Tujuan Pendidikan Multibudaya

Tujuan Pendidikan Multibudaya

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Disebutkan dalam Wikipedia, Indonesia memiliki 17.504 pulau dan 300 etnis dengan warisan budaya yang terus berkembang serta dipengaruhi oleh kebudayaan lain seperti, Arab, India, eropa, Tiongkok dan budaya sendiri yaitu melayu. 

Banyaknya pulau dapat membatasi ruang lingkup antar wilayah dalam interaksi sosial menjadikan Indonesia menjadi negara yang memiliki ragam budaya. Faktor geografis dan pola interaksi sangat  mempengaruhi terbentuknya budaya satu dengan budaya lain. Masyarakat yang berkumpul dalam suatu wilayah dan bercampur dalam waktu yang lama serta sadar merupakan kesatuan akan menghasilkan suatu kebudayaan. Dengan demikian, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tidak ada kebudayaan tanpa wadah dan pendukungnya yakni masyarakat.

Kata kebudayaan berasal dalam bahasa Sansekerta yaitu Buddayah yang merupakan kata jamak dari kata Buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. 
Sedangkan kebudayaan menurut E. B Taylor dalam Soekanto 2017 yang telah Diterjemahkan yaitu

Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. 

Melengkapi definisi kebudayaan di atas, Koentjaraningrat dalam Thabroni (2020) menambahkan tujuh unsur kebudayaan meliputi :
1. Sistem Bahasa
2. Sistem Pendidikan
3. Sistem kekerabatan dan Organisasi
4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5. Sistem Ekonomi / Mata Pencaharian
6. Sistem Religi, dan
7. Kesenian. 

Ada  tiga macam kebudayaan dalam masyarakat Indonesia dalam Junus 6:1997, yaitu :
1. Kebudayaan nasional Indonesia yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945
2. Kebudayaan suku suku bangsa
3. Kebudayaan umum lokal sebagi wadah yang mengakomodasi lestarinya perbedaan-perbedaan identitas suku bangsa serta masyarakat-masyarakat yang saling berbeda kebudayaan yang hidup dalam satu wilayah misal pasar atau kota. 

Indonesia sebagai suatu negara yang memiliki suku daerah (budaya) dari yang terkecil hingga membentuk suatu negara besar. Pendidikan multibudaya sangatlah dibutuhkan di era sekarang ini. Dimana zaman kehidupan yang dialami oleh setiap manusia berdampingan dengan pengaruh dari negara luar termasuk tekhnologi yang diciptakan oleh manusia itu sendiri. Adanya pendidikan multikultural diharapkan memberikan bekal dengan pemahaman dan bangga akan kebudayaannya sendiri. 

Kecintaan terhadap kebudayaan yang dimilki mendorong rasa bangga dengan sendirinya dan menjadi sebuah kehormatan serta keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Ketika anak didik memiliki pemahaman dan bangga dengan kebudayaan yang dimiilki serta menanamkan nilai toleransi pada pelaksanaannya, diharapkan masuknya kebudayaan luar tidak menjadikan anak lupa Kebudaayan asal yang dimilikinya. Sehingga tujuan akhirnya anak didik dapat menjunjung tinggi nilai budaya. Nilai budaya yang menurut koentjaraningrat dalam Junus hal-6 (1997)  adalah suatu konsep abstrak yang dianggap baik dan yang amat bernilai dalam hidup, yang menjadi pedoman tertinggi bagi kelakuan dalam kehidupan satu masyarakat. 



Sumber :

Mahpud, Choiril.2006. Pendidikan Multibudaya

Melalatoa, Junus. (1997). Sistem Budaya Indonesia. Jakarta : PT. Pamator

Soekanto, Soerjono. (2017). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta ; PT. Radja Grafindo Persada

Tabroni, Gamal. 2020. Unsur-unsur Budaya, wujud kebudayaan, dan prinsip. Online: https://serupa.id/unsur-unsur-budaya/


Comments

Popular posts from this blog

Perpanjangan SIM Keliling

Dinamika Masyarakat Indonesia

Interaksi Sosial