Perpanjangan SIM Keliling



Di era sekarang hampir setiap orang memiliki kendaraan pribadi. Alasannya agar lebih efisien waktu dan lebih nyaman. Meskipun dampaknya semakin banyak jumlah kendaraan akan mengakibatkan kemacetan jika tidak dibarengi dengan pertumbuhan infrastruktur penunjangnya seperti jalan dan area parkir sehingga tidak bertolak belakang dengan alasan di atas.

Perlu diketahui, setiap orang yang mengendarai kendaraan di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Jika tidak ada pasal yang menunggu sebagai sanksinya. 

Melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun. Oleh karenanya jangan sampai lupa mengurus perpanjangan nya sebelum masa berlaku nya habis jika tidak, anda harus  membuat SIM baru kembali.

Berikut adalah Persyaratan yang harus dipersiapkan apabila ingin memperbaharui masa aktif SIM anda :

1. Foto kopi KTP 2 lembar
2. Foto kopi SIM yg akan di perpanjang 2 lembar
3. SIM lama asli yang akan diperbaharui
4. Alat tulis/ Pulpen

Berikut langkah- langkah nya :
1. Serahkan persyaratan di atas ke bagian pendaftaran, agar segera mendapatkan map yg harus di isi.

2. Isi map yang diberikan oleh petugas, setelah semua terisi serahkan kembali kebagian pendaftaran.

3. Menunggu di panggil untuk cek kesehatan (golongan darah, tekanan darah, tinggi badan, berat badan, mata)

4. Pembayaran
‌     a. Cek kesehatan 

     b. ‌Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

     c. ‌Asuransi

5. Menunggu untuk foto dan cetak SIM.

6. SIM perpanjangan baru sudah jadi deh.

7. Agar foto anda terlihat makin cantik/ganteng serta tidak mudah luntur, boleh dilaminasi di dekat lokasi pembuatan SIM.

SIM lama beda Domisili dengan alamat domisili sekarang pun tidak masalah, karena SIM baru mengikuti domisili terbaru.

Oh ya, untuk SIM sekarang tidak lagi menggunakan tanggal dan bulan lahir sebagai patokan masa berakhirnya. Saya membuat SIM tanggal 3 maret, ya masa berakhirnya juga 3 maret di lima tahun yang akan datang, walaupun saya lahir 13 maret misalnya.

Sebelum berangkat untuk perpanjang SIM alangkah baiknya sarapan terlebih dahulu dan isi penuh gadget anda. Karena proses perpanjangan lumayan memakan waktu. Jadi, Menunggu itu menyenangkan jika diisi dengan kesibukan yang lain melalui gadget anda.

Itulah pengalaman saya ketika mengikuti perpanjangan SIM keliling. Semoga bermanfaat ya.





Comments

Popular posts from this blog

Interaksi Sosial

Dinamika Masyarakat Indonesia